Sungkai viralkan untuk pengobatan Covid-19, Kemenkeu dana riset hingga Rp 63 juta

caramesin.com-Sun Sungkai asal Kalimantan menjadi sorotan setelah mengatakan masyarakat efektif mengobati pasien Covid-19.

Setelah daunnya tumbuh prestisius, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Departemen Perbendaharaan dengan cepat menyumbangkan dana untuk membiayai penelitian tanaman.

Penelitian akan dilakukan oleh mahasiswa dan dosen program studi Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Lambung Mangkurat (FMIPA ULM).

“Alhamdulillah kami mendapat dana Rp 63 juta dari LPDP dengan proyek penelitian independen bagi dosen untuk fokus meneliti khasiat ekstrak daun sungkai (peronema canescens) sebagai produk herbal untuk mencegah Covid-19,” ujar pemimpin penelitian. tim. , Sasi Gendro Sari, di Kalimantan Selatan, Rabu, 27 Juli 2022.

Tim peneliti terdiri dari anggota tim Rusmiati, Susi, serta delapan mahasiswa program sarjana Biologi FMIPA ULM yaitu Alya Nur Afifah, Nia Aulia, Elia Saputri, Anggun Isnawati, Marike Aulia Simanullang Rimaa Rahmawati, Dea Aulya dan Shofaa Maulid. Penelitian dimulai dari Desember 2021 dan akan selesai dalam waktu 10 bulan.

Dari hasil laporan Sasi, terkait pengetahuan ilmiah penelitian daun sungkai, secara empiris dinilai bahwa tanaman terutama daun mudanya merupakan obat alternatif untuk pencegahan penyakit Covid-19.

Hal ini karena daun sangkai memiliki kemampuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh, anti plasmodium, antibakteri, anti demam, obat kuning dan pembersih tubuh.

Produk olahan ekstrak daun sungkai yang terbukti mengandung senyawa bioaktif dan bermanfaat sebagai agen imun dan antivirus, Sasi mempertimbangkan untuk mempelajari lebih lanjut.

“Pemberian ekstrak dengan tiga dosis berbeda aman digunakan sebagai obat herbal pada tikus putih jantan Wistar,” kata Sasi juga, dikutip Antara. Hasil penelitian dipublikasikan untuk publikasi ilmiah di Sinta yang terindeks pada jurnal nasional (Biotropics) dan jurnal internasional (IJWEM/Biodiversitas) dengan status terkirim.

Sasi mengaku tim penelitinya memiliki tujuan lain berupa permohonan paten sederhana untuk tahap pendaftaran melalui Pusat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ULM.

Tanaman daun sungkai diketahui memiliki batang pohon setinggi 7 meter.

Related posts