Bagaimana mengkonversi TV analog ke TV digital dengan STB

caramesin.com-Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi menghentikan layanan televisi analog Tahap 1 pada 20 April 2022.

Akhir dari TV analog akan berlangsung dalam 3 tahap dimulai pada tanggal 30 April 2022, kemudian pada tanggal 25 Agustus 2022 sampai dengan 2 November 2022.

Banyak yang bertanya, apakah TV analog bisa menerima layanan TV digital? Jawabannya tetap ya, jadi Anda tidak perlu mengganti TV di rumah.

Dilansir dari Lifewire Mind-rakyat.com, untuk menghubungkan TV digital dengan berbagai cara. Bagi yang memiliki TV analog dan ingin menerima siaran TV digital membutuhkan DTV Converter Box atau lebih dikenal dengan Set Top Box (STB).

STB digunakan untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dikenali oleh TV analog pada gelombang UHF dan VHF.

Dengan menempatkan kotak konverter DTV atau set-top box (STB) di antara antena dan TV, Anda mengubah sinyal DTV/HDTV yang masuk menjadi sinyal yang kompatibel dengan TV analog apa pun.

Banyak merek STB yang mudah ditemukan di pasaran, tetapi perlu untuk memastikan bahwa DVB-T2 tertulis di STB.

Hal ini dikarenakan siaran TV digital di Indonesia memiliki tipe sinyal yang diterima dengan baik oleh STB dengan tipe DVB-T2. Cara perawatannya juga sangat mudah, cari saja tulisan DVB-T2 di STB sebelum membeli.

Setelah mendapatkan STB, Anda dapat mengikuti langkah-langkah sederhana ini;

1. Siapkan STB dan pasang antena TV

2. Perhatikan kabel panel dan port STB dan sambungkan ke port atau konektor di bagian belakang TV, cara ini hampir seperti menghubungkan kabel DVD ke TV atau bisa juga HDMI – gunakan kabel sesuai dengan merek TV analog di rumah.

3. Aktifkan STB dan TV

4. TV Analog Sekarang Anda bisa mendapatkan sinyal digital dan melihat siaran favorit Anda.

Siaran televisi analog dengan demikian diubah menjadi televisi digital. Kemenkominfo juga membagikan STB secara gratis di berbagai wilayah di Indonesia

Related posts