caramesin.com-Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kematian Brigjen Nopryansyah Yoshua Hutabarat (Brigjen J).
Kasus ini sudah berlangsung lebih dari dua minggu, pernyataan polisi menunjukkan bahwa pelaku sebenarnya belum terungkap.
Bharada E, yang diduga memukul tubuh Brigadir J dengan 7 peluru, mengatakan bahwa Polri masih berada di tempat saksi.
Saat kasus ini ditingkatkan ke penyidikan, Bharada E, yang terlibat dalam penembakan itu, otomatis dijadikan saksi.
Apalagi dalam laporan tim hukum keluarga Brigjen J terkait dugaan pembunuhan berencana itu, penyidikan di tangan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri intensif. “Tidak benar (status Bharada E sebagai tersangka),” kata Kabag Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Senin 25 Juli 2022, seperti dikutip Mind – People.com di PMJ. Balita.
Penyelidikan yang digawangi Polda Metro Jaya itu erat kaitannya dengan laporan dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan.
Sedangkan untuk Bareskrim Polri, pihaknya akan fokus mengusut dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Jenderal Joshua.
Dedi menjelaskan, Bharada E masih menjadi saksi dalam kasus yang sedang diselidiki Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
“Status (Bharad E) masih menjadi saksi dalam kasus yang sedang diselidiki Polda Metro Jaya dan Bareskrim,” katanya. Penyidik Unit Ilmu Forensik Polri sedang mencari informasi terkait dugaan ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J sejak Juni 2022.
“Semua informasi yang ada sedang diselidiki oleh Tim Reserse Kriminal,” kata Kepala Bagian Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin 25 Juni 2022, seperti dikutip situs NTMC Polri.
Dedi Prasetyo melanjutkan, pihaknya akan selalu memberikan hasil informasi kepada media.
“Kalau sudah jadi, akan dipresentasikan (ke publik),” katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, barang bukti telah diperoleh terkait Brigadir J menerima ancaman pembunuhan. Dalam rekaman elektronik tersebut, menurut Kamaruddin, Brigadir J masih menangis dan panik setelah mendapat ancaman.
“Ada rekaman elektronik korban ketakutan sampai teriak-teriak pada Juni 2022,” kata Kamaruddin di Mapolres Jambi, Sabtu, 23 Juli 2022.