caramesin.com – Komnas Haji Ungkap 3 Faktor Penyebab Naiknya Biaya Haji 2022,Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan tidak kurang dari tiga faktor penyebab kenaikan biaya haji 1443H/2022M. Hal ini sudah cukup lama diantisipasi, terutama dalam pelaksanaan perjalanan di masa pandemi Covid-19.
Berikut Ketiga Faktor Penyebab Naik Nya Biaya Haji 2022
- pelaksanaan protokol kesehatan (prokes),
- perubahan sistem penyelenggaraan haji yang mengutamakan aspek mekanis dan
- faktor luar seperti kenaikan biaya bahan bakar aeronautika, dll. diatur,” kata Mustolih dalam keterangan tertulis, Selasa (31/5/2022).
Guru di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini juga menanggapi usul Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas untuk meningkatkan rencana keuangan fungsional haji tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun kepada Komisi VIII DPR RI dalam rapat fungsional. digelar Senin (30/5/2022).
Menurutnya, hal tersebut tidak mengherankan mengingat pelaksanaan haji tahun ini sangat dahsyat dan perkembangannya fluktuatif. “Jadi usulan Menteri Agama yang meminta Komisi VIII DPR untuk menaikkan biaya haji tidak mengherankan. Apalagi menyangkut bagian yang benar-benar penting, khususnya dukungan petugas, komponen yang menentukan keberhasilan. pelaksanaan haji,” katanya.
Meski begitu, Mustolih meminta biaya tambahan untuk mendokumentasikan angka sekitar Rp. 1,5 triliun, membutuhkan kajian yang lebih detail dan luar dalam. Terhubung dengan tingkat ketepatan dan pembenaran tambahan. “Harus ada klarifikasi detail yang tiada henti untuk setiap item,” katanya.
Selanjutnya, etos penggunaan biaya haji, kata Mustolih saat menyinggung Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, harus dilakukan secara aktual, cakap, relatif dan wajar.