caramesin.com – Viral Ada 11 Anggota Polri Ditahan Karena Kasus Ferdy Sambo, Sebanyak 11 anggota Polri yang sebelumnya telah didakwa atau dakwaan khusus atas dugaan keterlibatan dalam kisah Ferdy Sambo kini telah dibebaskan.
Sekarang mereka telah kembali bekerja di departemen kepolisian atau Yanma. Perwira polisi yang menangani kasus dengan status resmi mendapat manfaat dari pengawasan khusus oleh ahli dan pelindung polisi nasional.
“Kalau tidak salah sudah selesai,” kata Kapolsek Bidang Umum dan Humas Dedi Prasetyo kepada Bareskrim Polri, Jumat 9 September 2022. Sementara itu, kata Dedi, polisi lain yang diduga menghalangi proses peradilan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih mendekam di penjara. Dedi mengatakan, “Orang-orang yang diduga melakukan kejahatan ditangkap. Sebelumnya, Kapolri Listyo Jenderal Sigit Prabowo mengatakan 97 anggota Polri diperiksa terkait pembunuhan Brigadir J. Sekitar 35 di antaranya diduga melanggar etika kepolisian. Dari 35 orang tersebut, tak kurang 18 orang ditahan di tempat-tempat khusus, baik di Markas Brimob Kelapa Dua maupun di Mapolres Provos.
Berikut adalah daftar 11 anggota yang dirilis di patsus
Ditangkap di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat
1. Brigadir Jenderal Benny Ali, mantan Polsek Karo Provos
2. Kombes Susanto, mantan Kepala Provos Propam Polri
3. AKBP Jerry Raymond Siagian, mantan Wakil Direktur Bareskrim Metro Jaya
4. Perwira Polisi Kombes Budhi Herdi Susianto, mantan Kapolda Jakarta Selatan
Ditangkap di Propam Divisi Propam Polri
1. AKBP Ari Cahya Nugraha, ancien Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri
2. AKBP Ridwan R Soplanit, ancien chef de l’unité des enquêtes criminelles de la police du sud de Jakarta
3. AKP Rifaizal Samual, ancien Kanit 1 Satreskrim Polres South Jakarta
4. AKBP Handik Zusen, ancien chef de sous-direction de Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
5. AKBP Raindra Ramadhan Syah, ancien siri nri de sous-direction nke Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya
6. AKBP Pujiyarto, ancien chef de la sous-direction V Renakta Polda Metro Jaya
Septemba Kompol Abdul Rohim, mantan metro Kanit 2 Jatanras Polda
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Strong Ma’ruf dan istri Sambo Putri Candrawathi. Selain itu, ada tujuh orang yang diduga menghalang-halangi peradilan atau menghalangi penyidikan Brigjen J oleh Polri. Mereka masih ditahan di tempat khusus.
Ketujuh tersangka tersebut adalah
1. Irjen Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Nasional Polri
2. Kombes Agus Nur Patria, mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri
3. Komisaris Besar Polisi Chuck Putranto, mantan Kabag Reserse Powabprof, Propam Polres.
4. Komisaris Besar Baiquni Wibowo, mantan Ketua PS Sous-Bagriksaan Etika Roabprof Bagian Propam Polri.
5. Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal Propam Polri
6. AKBP Arif Rahman Arifin, onye ọrụ onye uwe ojii nke Wakaden B Biropaminal Propam
7. AKP Irfan Widyanto, ancien chef de la sous-unité I de la sous-direction III Dittipidum Bareskrim Polri