caramesin.com-Ketua Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) Jabar, Andri Mochamad Saftari mengatakan, kompleksitas masalah dan kejahatan anak di Jabar meluas.
Di sisi lain, pemerintah daerah sebagai penyelenggara negara sekaligus penyelenggara perlindungan anak kurang serius dalam menjamin hak dan perlindungan anak.
Andri mengatakan hingga saat ini jumlah kasus pekerja anak, perdagangan anak, eksploitasi seksual, pernikahan anak, perdagangan narkoba, putus sekolah dini, stunting dan kasus lainnya masih tinggi.
“Kami menemukan fakta kasus di 13 kota dan wilayah, yaitu Bandung, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Garut, Ciamis, Banjar dan Pangandaran, saat Road Show Advokasi Hak Anak,” kata Andri di tekan. penyataan. pada hari Minggu, 31 Juli 2022.
Andri yang juga menjabat sebagai direktur LP3A Jawa Barat (Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), mengatakan upaya bersama untuk melindungi anak ini sejalan dengan amanat Pasal 20 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Anak. Perlindungan. “Bahwa negara, pemerintah, pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat bertanggung jawab atas perlindungan anak,” katanya.
Perlindungan anak, kata Andri, harus menjadi upaya bersama antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.
Indikator pencapaian kota dan lingkungan ramah anak harus diverifikasi dan dilaksanakan di bidang perlindungan hak-hak anak.
“Saya melihat pemerintah daerah melalui SKPD belum memiliki pemahaman yang jelas di bidang perlindungan anak,” kata Andri.
Kalau melihat anggaran, katanya misalnya, Kota Bandung tahun 2021 hanya Rp 500 juta, Kabupaten Cirebon Rp 400 juta, Karawang Rp 800 juta. “Pembentukan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Masyarakat) dan berbagai lembaga atau organisasi perlindungan anak tidak memiliki konsep dan anggaran yang jelas,” ujarnya.
Andri menambahkan, melalui momen Hari Anak Nasional ini, KMPPA Provinsi Jawa Barat hadir sebagai komunitas masyarakat dari berbagai profesi, organisasi akar rumput yang peduli dengan masalah anak, untuk mendukung pemerintah daerah serta memajukan hak dan perlindungan anak di daerah.
“Kami berharap pemerintah daerah lebih tanggap terhadap keinginan masyarakat dan tidak hanya merasa perlindungan anak cukup ditangani oleh Badan Perlindungan Anak,” kata Andri.