Viral Seorang Mahasiswa Bengkulu Makan Kucing Hamil Dan Sekarng Jadi Tersangka

Viral Seorang Mahasiswa Bengkulu Makan Kucing Hamil Dan Sekarng Jadi Tersangka

caramesin.com – Viral Eating Cats, itulah akun yang belakangan ini banyak diakses pengguna web di Indonesia. Apa tepatnya yang terjadi?

Baru-baru ini, viral video makan kucing hamil di media sosial. Dimana seorang pria putus asa untuk memasak kucing hamil dan kemudian mengkonsumsinya.

Berdasarkan data yang dihimpun Menit.co.id, virus pemakan kucing ini terjadi di Desa Gunung Alam, Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu.

Identitas yang membuat video tersebut adalah mahasiswa berinisial RD (26). Ia tercatat sebagai warga Desa Gunung Alam, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.

RD mentransfer video pembunuhan dan memasak kucing hamil untuk makan secara menarik menjadi sensasi web di akun Facebook dan Instagram pribadinya.

Dalam film berputar-putar, tampak seekor kucing putih dengan pola berwarna hitam dan tanah telah terpotong di kepalanya.

RD kemudian mengeliminasi isi perut kucing yang dianggap sebagai berbagai janin kucing. Pelaku kemudian memotong tubuh kucing tersebut menjadi beberapa bagian untuk dimasak.

Dia merebus dan membakar daging kucing untuk dimakan. Hingga Selasa (13/9/2022), video RD telah ditonton ribuan kali.

Berbagai netizen, terutama dari kalangan pecinta kucing, mengecam aktivitas RD. RD kemudian digiring ke Polres Bengkulu Utara atas dugaan penganiayaan makhluk hidup.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana membenarkan adanya laporan terhadap RD. RD kemudian ditangkap polisi atas laporan bernomor LP/B/2019/IX/2022/SPKT.SATRESKRIM/POLRES UTARA BENGKULU/POLDA BENGKULU.

RD berhasil diamankan petugas tidak lama setelah video demonstrasi memakan kucing menjadi terkenal secara online dan membuat netizen kesal.

“Status pelaku masih berstatus tersangka,” kata Andy, dikutip dari siaran pers yang disiarkan langsung ke Instagram @polresbengkuluutara, Selasa malam.

Tersangka dijerat pasal 302 ayat 2 KUHP dengan sanksi pelanggar hukum paling berat 9 bulan. Selain tersangka, polisi juga mengaku telah mengamankan berbagai barang bukti.

Seperti sendok merah, satu pot kemudian satu pisau pemotong, satu wajan dan satu gunting.

Related posts