Simak Plat Nomer Putih Akan Di Perlakukan Pada Bulan Juni 2022

Simak Plat Nomer Putih Akan Di Perlakukan Pada Bulan Juni 2022caramesin.com – Plat nomor putih akan dirawat pada Juni 2022. Masih ingatkah Anda penyesuaian warna plat cruiser dari hitam menjadi putih. Ada berita tentang pengaturan untuk mengubah warna plat nomor.

Korlantas Polri berniat merilis penyesuaian warna pelat nomor kendaraan satu bulan dari sekarang. Keputusan tersebut merupakan pengembangan dari Peraturan Polisi NO. 7 Tahun 2021 tentang Pendaftaran dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Pelaksanaannya dilakukan bertahap di seluruh wilayah Indonesia, jadi jangan heran jika nanti ada kendaraan lain atau ganti plat nomor lima tahun ke depan, plat nomornya putih.

Ada 2 syarat kendaraan yang bisa segera mendapatkan plat nomor putih. Syarat kedua adalah kendaraan yang telah lewat masa pengisian selama lima tahun. Kemudian syarat lain, lebih tepatnya, kendaraan yang baru keluar dari diler.

Peluncuran Plat Nomor Putih Pada Juni 2022

Baru-baru ini di Indonesia, pelat putih akan dilaksanakan pada Juni 2022 atau satu bulan dari sekarang. Penggunaan plat putih memudahkan sistem penandaan elektronik atau Electronic Traffic Enforcement (ETLE) yang menggunakan kamera.

Seperti yang ditunjukkan oleh polisi, kamera ETLE salah mengidentifikasi plat nomor di dasar hitam. Indonesia mengubah pelat nomor hitam menjadi putih seperti yang telah dilakukan di berbagai negara lain yang menerapkan hal yang sama.

Bagi anda yang memiliki kendaraan dengan plat nomor berwarna hitam. Jangan repot-repot menekankan atau segera mengganti plat hitam dengan plat nomor putih dengan tulisan hitam. Polisi menawarkan kelonggaran sampai masa berlaku pelat hitam itu habis.

“Kami mengutamakan kendaraan baru dan kendaraan yang sudah lama menggunakan indera perasa hitam, jadi terus menerus,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Selasa (17- 05-2022).

Saat ini, pemilik kendaraan baru bahkan tidak diperbolehkan menggunakan plat yang diwarnai dengan plat nomor 2022 berwarna putih. Mereka yang kedapatan menggunakan plat putih akan mendapatkan denda dari pihak kepolisian.

Denda juga telah diselesaikan pihak kepolisian antara lain di Jambi pekan lalu. Di sana, banyak pengguna kendaraan yang menggunakan plat putih, meski belum tepat waktu.

“Dari hasil kegiatan yang kami selesaikan, kami bergerak dengan lima lembar bukti tiket SIM dan STNK, dimana banyak pengguna TNKB dengan dasar putih ditulis hitam telah berputar-putar di kota Jambi, namun eksekusinya belum digunakan secara sah,” kata Direktur Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi.

Bagi pengguna, disarankan untuk tidak membuat plat nomor putih informal, seperti mengganti plat nomor hitam dengan plat putih, dengan cara dibolak-balik.

Sementara itu, tarif pelat nomor kendaraan umum dengan tulisan hitam di atas dasar putih tidak akan naik. Porli masih menggunakan acuan untuk melepas pelat putihnya.

Acuan yang digunakan masih aturan tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kepolisian yang tertuang dalam undang-undang tidak resmi Nomor 76 Tahun 2020.

Menyinggung pedoman tersebut, penerbitan plat nomor untuk roda dua sebesar Rp 60 ribu per pasang, sedangkan untuk roda empat atau lebih dikenakan sekitar Rp 100 ribu per pasang.

Itulah data tentang Plat Nomor Putih Yang Akan Diobati Bulan Juni 2022. Yang dapat kami sampaikan diatas semoga dengan adanya data ini dapat membantu dan bermanfaat bagi anda yang saat ini sedang mencarinya.

Related posts