caramesin.com-Ada 9 daerah di Indonesia yang pada September 2022 akan mengadakan program pencerahan biaya kendaraan mesin.
Program ini tentunya bisa menjadi kabar gembira bagi Anda yang belum membayar tagihan kendaraan bermotor Anda di bulan ini.
Dengan program pencerahan biaya kendaraan mesin ini, Anda hanya perlu membayar biaya kendaraan di tahun pertama.
Jika Anda terlambat secara finansial untuk waktu yang lama, Anda tidak perlu membayar biaya yang diabaikan, dan hukumannya juga akan ditunda.
Baca Juga: NCT Siap Tayangi Panggung Indonesia di ICE BSD, Fans Minta Digelar Konser Selama 2 Hari Seperti Ini…
Ada 9 kecamatan yang akan menyelenggarakan pengurangan beban kendaraan mesin pada September 2022? Ingin tahu? Simak survei yang disiapkan grup Mind-Rakyat.com di bawah ini:
Banten
Program pencerahan biaya kendaraan mesin di Banten aktif karena adanya Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2022.
Dengan program ini, penghapusan bea masuk kendaraan bermotor akan dilaksanakan di Banten mulai 18 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2022.
Kantor yang diberikan dibebaskan dari denda PKB, bebas dari kepala dan denda BBNKB II, serta ada rabat ketua PKB 20 persen untuk kendaraan transformasi yang masuk wilayah Banten.
Jawa Fokus
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penghapusan Retribusi Kendaraan Bermotor.
Strategi ini akan membuahkan hasil dari 7 September hingga 22 Desember 2022.
Baca Juga: Target Anak Di Bawah Umur, Korban Cabul Calon Pendeta di Alor NTT Meningkat
Ketiga proyek yang ditawarkan dibebaskan dari denda retribusi kendaraan mesin, dibebaskan dari biaya BBNKB kedua, dan dibebaskan dari utang pimpinan PKB tahun kelima yang belum terbayar.
Jawa Timur
Program pembebasan biaya kendaraan bermotor di Jawa Timur berlaku hingga 30 September 2022.
Program-program yang dapat dinikmati dalam penghapusan biaya kendaraan bermotor adalah sebagai berikut:
– Tidak ada denda biaya kendaraan mesin
– Gratis denda BBNKB tanpa otorisasi manajerial
Sumatera Utara
Program bantuan retribusi kendaraan mesin di Sumut cukup besar mulai 6 September 2022 hingga 30 November 2022.
Dinas memberikan berupa gratis denda biaya kendaraan bermotor (PKB), gratis biaya BBNKB untuk tahun berikutnya, gratis PKB yang belum terpenuhi kewajiban untuk tahun kelima, dan gratis denda SWDKLLJ selama satu tahun.
Baca Juga: Banjir Pakistan Jadi Sorotan Sekjen PBB Antonio Guterres: Gila, Ini Bunuh Diri Kolektif!
Sumatera Selatan
Program strategi pencerah muatan kendaraan mesin di Sumsel berlaku efektif mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2022.
Untuk programnya adalah kedatangan BBNKB kedua, dst. Selain itu, ada juga penghapusan kewenangan pengaturan seperti denda dan bunga pada PKB dan BBNKB.
Kalimantan Utara
Pembebasan biaya di Kalimantan Utara menjadi efektif berkat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188/44/K.237/2022 tentang Pemberian Pembebasan Pokok dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Program yang diberikan hanyalah pembebasan biaya BBNKB kedua tanpa pencabutan persetujuan otoritatif bagi individu yang dibebani hutang yang telah jatuh tempo.
Program ini akan sah hingga 30 September 2022.
Kalimantan Timur
Baca Juga: Luhut Bicara Transisi Ke Elektrifikasi, Akankah Penjualan Kendaraan Berbahan Bakar Minyak Dibatasi?
Program bantuan retribusi kendaraan mesin di Kaltim cukup besar hingga 31 Oktober 2022.
Kantor-kantor yang diberikan dalam program pencerahan biaya kendaraan bermotor ini antara lain:
– Rebate 2% untuk cicilan biaya kendaraan 0-30 hari sebelum tanggal jatuh tempo
– Rebate 4% untuk cicilan 31-60 hari sebelum tanggal jatuh tempo
– Rebate biaya mesin kendaraan yaitu 4 tahun tertinggal secara finansial atau lebih, cukup bayar PKB selama 3 tahun
– Bebas dari denda, bebas dari kewajiban sedang, bebas dari BBNKB-II (kecuali biaya PNBP)
– Pengecualian dari denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.
Kalimantan Barat
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar memaklumi ada program pencerahan retribusi kendaraan bermotor yang akan aktif hingga 30 September 2022.
Kantor memberikan pengecualian dari persetujuan peraturan untuk PKB dan BBNKB kedua seperti denda untuk keterlambatan pendaftaran PKB, serta denda untuk BBNKB II terlambat.
Sulawesi Selatan
Bapenda Sulsel memberikan pengurangan pajak untuk angkutan umum seperti Pete.
Program, yang berlangsung dari 14 Juni 2022 hingga Desember 2022, mencakup pembatalan dan pembebasan denda biaya kendaraan mesin.