Penghapusan Tilang Manual Enggak Menutup 100 Persen Celah Polisi Lakukan Pungli

caramesin.com – Penghapusan Tilang Manual Enggak Menutup 100 Persen Celah Polisi Lakukan Pungli, Begini Kata Pengamat,Pembuangan Tiket Manual Tidak Menutup 100% Lubang Oleh Polisi yang Melakukan Pemerasan, Kata Pengamat.

POLANTAS

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memusnahkan tilang manual.

Instruksi tersebut tertuang dalam kawat nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi.

Salah satu isi kawat tersebut menyatakan bahwa Korlantas harus memprioritaskan atau memperkuat otorisasi melalui ETLE, baik statis maupun serbaguna.

“Otorisasi tindak pidana lalu lintas tidak menggunakan penandaan manual, melainkan hanya dengan ETLE, baik statis dan serbaguna, dan dengan memberikan peringatan kepada pelanggar lalu lintas,” bunyi salah satu poin instruksi dalam surat itu.

Salah satu cara untuk menghapus penandaan manual adalah sebagai upaya untuk menghancurkan pemerasan yang melanggar hukum di lapangan.

Namun, Djoko Setijowarno, Kepala Bagian Pendukung dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai pemerasan tetap bisa dilakukan meski tiket manual sudah dicabut.

Menurutnya, penggunaan penandaan elektronik melalui kamera ETLE tentunya dapat menghilangkan paksaan dari polisi yang bekerja di lapangan.

Namun, saat ini ketentuan pemerasan telah beralih ke petugas di tempat kerja yang memproses tiket elektronik.

Djoko menilai pasti ada orang yang terkait dengan tiket yang dikirim melalui email atau pesan WhatsApp setelah tertangkap kamera ETLE.

“Pasti ada yang menyontek, enggak beda juga, tapi gimana caranya supaya orang yang selingkuh malu dan tidak coba lagi nanti,” kata Djoko, (11/1/22).

Djoko menilai klausula pelarian paksaan yang diharapkan ini bisa terjadi bukan hanya karena oknum aparat yang curang, tapi juga seluruh penduduk di Indonesia.

Dikatakannya, ratusan juta orang Indonesia memiliki watak yang besar.

Salah satu ciri yang paling mencolok adalah melanggar norma.

Slogan ‘aturan ada untuk dilanggar’ tampaknya telah berubah menjadi informasi yang longgar.

“Indonesia itu imajinatif untuk mencontek, bukan inovatif untuk melakukan hal-hal positif,” kata Djoko.

Meski demikian, ia tetap mengapresiasi langkah Bos Polri yang berupaya membunuh pemaksaan polisi lalu lintas dengan meniadakan tilang manual.

Ia juga berharap agar pelaksanaan sistem tiket elektronik dapat terpantau sehingga tidak ada orang yang bermain.

“Artinya (electronic tagging/ETLE) adalah pengerahan tenaga yang layak, akan kita atasi dengan baik, setiap kekurangan pasti akan kita perbaiki nanti,” ujarnya.

“Tapi niatnya besar, meski bagaimanapun masih ada lubang (pemaksaan),” katanya.

Related posts