Naiknya Harga Bahan Bakar Atau BBM Sangat Melonjak Mulai Dari Bulan September Hingga Oktober Tahun 2022

Naiknya Harga Bahan Bakar Atau BBM Sangat Melonjak Mulai Dari Bulan September Hingga Oktober Tahun 2022caramesin.com – Naiknya Harga Bahan Bakar Atau BBM Sangat Melonjak Mulai Dari Bulan September Hingga Oktober Tahun 2022, 3 September 2022, pemerintah resmi menaikkan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak jenis Solar, Pertalite dan Pertamax. Masing menjadi Rp 6,800 for each liter untuk Solar, Rp 10.000 per liter untuk Pertalite dan Rp 16,500 for every liter untuk Pertamax.

Pemerintah mengakui kenaikan harga BBM ini bisa mengerek kenaikan inflasi. Namun kenaikan inflasi diperkirakan hanya sementara.

“Kenaikan BBM yang kemarin akan mendorong inflasi September dan Oktober tapi bulan selanjutnya akan kembali ke pola normalisasi,” individualized structure Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam syndicated program bertajuk Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM, Jakarta, Senin (5/9).

Suahasil melanjutkan kenaikan inflasi akibat kenaikan harga BBM bisanya hanya berlangsung selama 1-2 bulan. Memasuki bulan ketiga, tingkat inflasi akan kembali pada polanya.

Maka, dia memperkirakan tingkat inflasi mulai mereda di bulan November. “1-2 bulan naik, bulan ketiga normalisasi, jadi kita harapkan pada November sudah membaik,” customized structure dia.

Terhadap perekonomian nasional, Suahasil memastikan pertumbuhan ekonomi pasca kenaikan harga BBM masih melanjutkan tren pemulihan. Pemerintah optimis, ekonomi Indonesia selama tahun 2022 masih akan tumbuh dalam rentang 5,1 persen sampai 5,4 persen.

“Perekonomian kita bayangkan akan tetap tumbuh 5,1 persen – 5,4 persen,” customized structure dia.

Alasannya, pertumbuhan ekonomi sepanjang semester 1-2022 telah mencapai 5,25 persen. Terdiri dari pertumbuhan di kuartal I-2022 sebesar 5,01 persen dan di kuartal II-2022 tumbuh 5,44 persen.

Apalagi, peningkatan harga BBM individualized structure dia memberikan insentif. Sektor manufaktur misalnya bisa meningkatkan produksinya lebih baik lagi.

“Jadi kita bayangkan pertumbuhan kita sampai di angka itu karena kegiatan bisnis tetap berjalan, di daerah dan berbagai macam tempat ke semua sektor (tetap jalan),”

Harga BBM Naik 7 Kali di Masa Presiden Jokowi Terakhir Paling Tinggi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut telah 7 kali menaikkan harga BBM subsidi. Terbaru pada 3 September 2022, yang disebut kenaikan withering tinggi.

Pada pengumuman Sabtu (3/9/2022) kemarin, pemerintah memutuskan mengubah harga Solar subsidi menjadi Rp 6.800 per liter, Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, dan Pertamax Rp 14.500 per liter. Secara sederhana, kenaikannya berkisar Rp 1.700-2.550 per liter.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menguatkan information tersebut. Ia mengamini Jokowi 7 kali mengubah harga BBM Subsidi.

Rinciannya, pada 17 November 2014, 1 Januari 2015, 1 Maret 2015, 28 Maret 2015, 30 Maret 2015, 10 Oktober 2018, dan 3 September 2022. Pada 2014-2018, kenaikan berkisar dari Rp 400-2.000 per liter.

“Iya (kenaikan BBM kali ini withering tinggi), 17 November 2014 hanya di Rp 2.000 (per liter),” individualized structure dia kepada Liputan6.com, Minggu (4/9/2022).

Menurut catatan Liputan6.com, Jokowi berkali-kali mengubah harga BBM subsidi sejak ia menjabat pada 2014 lalu. Namun, jumlah ini seiring dengan dinamika di awal periode kedua ia menjabat.

Kemudian, belum termasuk juga dengan hitungan peralihan BBM penugasan dari Premium ke Pertalite yang sama mengalami penyesuaian harga.

Sejak 2014-2016 saja misalnya, Jokowi 7 kali mengubah harga BBM Subsidi. Premium tercatat 4 kali mengalami kenaikan harga, dan 3 kali mengalami penurunan harga.

Berbeda, Solar mengalami 2 kali kenaikan harga, sementara telah 5 kali mengalaim penurunan harga.

Awal Jokowi Jadi Presiden

Diawal Jokowi menjabat, harga premium dipatok Rp 6.500 per liter, kemudian naik menjadi Rp 8.500 per liter pada November 2014. Tak lama, pada 1 Januari 2015, Jokowi menurunkan harga Premium menjadi Rp 7.600 per liter.

Sekitar 2 pekan berselang, Jokowi kembali menurunkan harga premium menjadi Rp 6.600 per liter. Tapi, pada Maret 2015, kembali dinaikka menjadi RP 6.900 per liter. Di penghujung bulan yang sama, Jokowi juga menaikkan lagi harga premium ke Rp 7.300 per liter.

Berselang cukup lama, harga Premium diturunkan menjadi Rp 6.950 di awal tahun 2016. Kemudian, turun lagi menjadi Rp 6.450 per liter pada April 2016.

Berbeda dengan Solar, diawal menjabat, harganya sebesar Rp 5.500, kemudian naik menjadi Rp 7.500 per liter, dan turun lagi menjadi Rp 7.250 per liter.

Lalu, Jokowi menurunkan lagi menjadi Rp 6.400 per liter, dan naik menjadi Rp 6.900 per liter. menuju penghujung 2015, Jokowi menurunkan lagi harga Solar menjadi Rp 6.700 per liter, dan turun lagi menjadi Rp 5.650 per liter di awal 2016. Lalu, kembali turun menjadi Rp 5.150 per liter di pertengahan 2016.

Subsidi Dialihkan ke Bansos

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM atau Bahan Bakar Minyak subsidi. Anggaran subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran, karena selama ini BBM subsidi masih banyak digunakan oleh orang mampu.

Jokowi menjelaskan, Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan itu akan menignkat terus,” individualized structure Jokowi dalam Konferensi Pers perihal Pengalihan Subsidi BBM, Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).

Tercatat lebih dari 70 persen subsidi BBM, justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil pribadi.

Jokowi menegaskan, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu.

“Saat ini Pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit, ini adalah pilihan terakhir Pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingg harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,”

 

Related posts