caramesin.com – Polisi mengungkap bagaimana Eki Ristiato (34) memindahkan jenazah Angela Hendriati (54) dua kali tanpa sepengetahuan penumpang atau warga setelah dia dipotong-potong. Ternyata proses mengeluarkan jenazah Angela yang disimpan di kotak penampung itu selalu dilakukan oleh Ikki pada malam hari. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan, terdakwa Ecky pertama-tama mengumpulkan jenazah Angela yang telah dibunuh dan dipotong menjadi tujuh bagian dari apartemen Taman Rasuna Setiabudi di Jakarta Selatan untuk disewakan. dipindahkan ke sebuah rumah di Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, 5 April 2020.
Di malam hari, naik lift langsung dari lantai 33 ke basement. Tersangka kemudian memindahkan kontainer berisi jenazah Angela ke dalam mobil Livina,” kata Tommy kepada wartawan, Senin (2/6/2023).
Pada Juni 2021, Ekky juga memindahkan jenazah Angela dari rumah kontrakan di Mustikajaya ke rumah kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menurut Tommy. Bodywork juga diangkut Ecky pada malam hari menggunakan Nissan Livina.
“Mobil kedua juga pakai Livina-nya,” jelas Tommy. Itu dipotong menjadi tujuh bagian menggunakan gergaji mesin
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jaya Coombs Metro Paul Hongki Hariyadi mengungkapkan Eki memutilasi Angela menggunakan gergaji mesin. Proses mutilasi tujuh bagian itu dilakukan Ecky di apartemen Taman Rasuna pada Agustus 2019. Susugi menjelaskan bahwa dia “membagi mayat menjadi tujuh bagian selama seminggu.”
Menurut Hengki, tersangka Ecky menyimpan potongan tubuh Angela dalam dua kontainer. Dua kotak kontainer berisi bagian tubuh besar dan kecil.
“Pemotongan dilakukan secara bertahap, dan potongan-potongan kecil langsung dimasukkan ke dalam wadah nomor 1 yang setiap bagian dipotong seluruhnya. Potongan yang lebih besar masuk ke wadah sampah plastik hitam nomor 2,” jelas Hengqi.
Menurut penyelidikan, lanjut Hengqi, motif Aiki membunuh Angela karena menolak diundang ke pesta pernikahan. Karena Ecky sebenarnya sudah punya istri sah.
Selain itu, alasan lainnya, Ecky juga ingin mengecek properti Angela. Total aset Angela yang dikelola Ecky tercatat Rp 1,1 miliar.
“Total tersangka M Ecky Listiantho (MEL) merampas Rp 1.146.869.000 dari korban,” pungkasnya.