Data yang dirangkum oleh pengelola, dua oknum wali kota bertugas di wilayah terpisah. Kepala kota perempuan bertugas di Distrik Duhiadaa. Sementara itu, lurah laki-laki di Kecamatan Patilanggio. Diketahui, lurah laki-laki itu menjalani masa kurungan di Polres Pohuwato terkait dugaan kasus penggunaan obat-obatan terlarang.
Data lain didapat, status keduanya tidak dibatasi oleh pernikahan. Kepala kota perempuan adalah seorang janda. Sementara itu, kepala kota laki-laki adalah laki-laki lajang.
Tak kurang dari tiga video berisi film bermesraan dua kepala kota. Dalam video berdurasi singkat itu, keduanya berciuman bak remaja yang berpacaran.
Saat ditegaskan Lurah Duhiadaa, dia mengaku video itu diunggah di akun TikTok pribadinya. Dia juga seorang kepala kota yang tidak bermoral terkejut bahwa video mereka telah menjadi sensasi web di media sosial.
“Video TikToknya banyak menyita waktu, karena bapaknya (Kades_Red) masuk, jadi kangen, makanya saya buat videonya,” pungkas oknum lurah, Rabu malam (2/5/2023). .