Korban Rudapak di Pandeglang dipaksa memaafkan pelaku

caramesin – Kisah keluarga korban paksa di Kabupaten Pandeglang mendadak viral di internet.
Kabar ini dari Twitter @zanatul_91 yang mengaku sebagai kakak korban. Catatan itu mengungkapkan dugaan adanya ancaman yang dilakukan oleh kejaksaan Pandeglang terhadap mereka yang dipaksa untuk menegakkan keadilan.

Jaksa mencoba beberapa kali agar korban memaafkan penyerang bernama Alwi Husen Maolana, yang diduga anak mantan pejabat pemerintah. “Sidang kedua, 6 Juni 2023. Sebelum sidang ini, pengacara sidang memanggil korban (adik kami) dan kakaknya (saksi). Selama di kejaksaan, saudari kita diundang ke kejaksaan dalam kasus ini,” kata akun Twitter @zanatul_91 yang dikutip Rabu (28/6).

“Dia berkali-kali menggiring pikiran korban (saudara kita) untuk ‘memaafkan’, ‘kamu bijak’, kamu biarkan dia pergi,” lanjutnya.

Tak hanya itu, laporan itu juga menyebut orang tersebut diteror di media sosial.

Ketakutan tersebut berupa pesan dengan video mesum pelaku pemerkosaan tanpa diketahuinya. “Di layar 4, saudara perempuan saya yang diperkosa (tanpa sepengetahuannya) di depan kamera oleh penyusup,” kata akun tersebut.

Tidak hanya dipaksa untuk berbaring, para korban juga sering mengalami kekerasan berupa pemukulan, penahan, dan pemukulan di tangga. Selain itu, korban kerap mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku.

Bahkan, korban seringkali dipaksa bunuh diri. Laporan itu mengatakan: “Penyerang ingin membunuh orang (saudara perempuan kami) beberapa kali. Begitu dia mencabut pisau dari leher saudara perempuan kami, dia bahkan menyuruh saudara perempuan kami untuk bunuh diri.”

Related posts