Fakta-Fakta Sementara Temuan Kuburan Bansos Satu Ton di Kota Depok

caramesin.com-Penemuan makam paket Bansos Covid-19 di Desa Tirtajaya, Kecamatan Sukajaya, Kota Depok. Paket bantuan sosial Covid-19 harus tersedia untuk bantuan pada tahun 2020.

Kantong Bansos Covid-19 yang beratnya lebih dari satu ton itu terkubur di tanah milik salah satu warga.

Pemilik lahan, Rudi Samin, mengaku mendapat informasi pertama kali ditemukannya makam untuk bantuan sosial tersebut dari seorang pekerja Jasa Ekspedisi Indonesia.

Dia menggali bersama tetangganya dari Jumat 29 Juli hingga Minggu 31 Juli. Ditemukan ratusan kantong bantuan sosial seberat 20 kg. Ia memperkirakan total bobot bansos mencapai lebih dari satu ton.

Dirangkum Mind-Rakyat.com, berikut fakta-fakta penemuan makam satu ton kesejahteraan di Kota Depok:

Baca juga: Roundup: 1 Ton Kesejahteraan Covid-19 Dikubur Warga di Tanah Air, Bapak-bapak Siap Ambil Tindakan Hukum

1. Bantuan sosial harus untuk masyarakat Sumatera

Rudi Samin, pemilik lahan, menduga bansos ditujukan untuk masyarakat Sumatera, bukan untuk warga Depok. Kenapa kesejahteraan 2020 malah dikubur di Depok, dia tidak tahu. “Sudah lebih dari 2 tahun, segera Covid. Bantuan Presiden. Ini untuk luar daerah, bukan untuk Jawa, tapi untuk Sumatera,” katanya.

2. Paket kesejahteraan diduga disembunyikan dengan sengaja

Rudi Samin menduga paket sembako itu dikirim oleh jasa kurir, karena pihak Pusat akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Awal cerita, pengiriman kali ini dari JNE center, waktu itu JNE center dikuasai KPK, tapi barang ini dikirim ke sini sesuai keterangan saksi yang namanya tidak saya sebutkan. , S pertama,” katanya.

Ia menduga paket kesejahteraan itu sengaja dikirim ke Depok agar tidak dibagikan ke warga. “Barang ini dikirim untuk dikubur, bukan untuk disebarluaskan ke publik, karena saat itu JNE center takut dengan penyidikan KPK,” kata Rudi Samin.

3. Pemilik tanah berencana untuk mengambil tindakan hukum

Penemuan makam Bansos di Kota Depok dapat ditelusuri hingga ke bidang hukum. Akibatnya, Rudi Samin, pemilik lahan, merasa terhina dengan ditemukannya ratusan paket kesejahteraan.

Dia menyatakan bahwa tidak ada izin untuk menggunakan tanah sebagai kuburan untuk bantuan sosial. Beberapa orang yang menyewa tanah tidak mengungkapkan penggunaan tanah sebagai kuburan untuk bantuan sosial.

“Tentu saya akan menempuh jalur hukum mulai dari penemuan ini. Saya juga tidak terima kenapa dia dimakamkan di negara saya? Kemudian dia tidak membayar selama 9 tahun,” katanya.

4. Layanan pengiriman JNE berbicara

Layanan pengiriman JNE melaporkan temuan ratusan paket bansos di Kota Depok. Vice President Marketing JNE Eri Palgunadi menilai tidak ditemukan pelanggaran dalam penguburan paket kesejahteraan tersebut.

Ia mengatakan, paket kesejahteraan itu terkubur karena paket tersebut musnah. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan prosedur penanganan barang rusak.

“Sampai berita penemuan beras kesejahteraan di Depok tidak ada pelanggaran karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang rusak,” katanya.

Related posts