Cara Mudah Bayar Tilang Online dan Offline, Semua Pasti Bisa

caramesin.com – 4 Cara Bayar Tilang Online dan Offline,Mau tidak mau, orang-orang yang memiliki tiket harus mencari cara untuk membayar tiket mereka baik secara online maupun offline. Umumnya, seseorang bebas memilih metode pembayaran. Jika tidak ingin ribet, biasanya Anda memilih metode pembayaran online.

Mereka yang tidak terbiasa dengan metode pembayaran online memilih untuk membayar tiket secara langsung. Sebenarnya sama saja, tergantung kepentingan masing-masing. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah pilihan pembayaran yang berbeda untuk tiket rujukan pengguna online dan offline:

bayar tilang online

1. Bayar tiket dengan Mobile Bank BRI

Cara pertama sebenarnya sangat sederhana. Syarat utama pembayaran tiket dengan Mobile Bank BRI adalah memiliki rekening BRI. Setelah itu, pengguna juga harus memiliki aplikasi BRI Mobile. Untuk informasi lebih lanjut, lihat cara membayar tiket online dengan BRI Mobile Bank:

  1. Masuk ke apk BRI Mobile.
  2. Silakan pilih dari daftar pembayaran yang ada.
  3. Tambahkan 15 digit nomor pembayaran tiket Anda.
  4. Tambahkan jumlah denda yang harus dibayar.
  5. Transaksi dapat ditolak jika jumlahnya tidak sesuai dengan denda yang harus dibayar.
  6. Tambahkan PIN pengguna.
  7. Simpan notifikasi sebagai bukti pembayaran tiket yang sah.
  8. Tukarkan bukti surat yang disita polisi.

2. Bayar dengan BRI Online Banking

Cara pembayaran online yang kedua masih sama dengan cara #1 karena Anda harus memiliki rekening bank BRI dan terdaftar di BRI Online Banking. Berikut rincian lebih lanjut mengenai cara pembayaran tilang polisi melalui BRI Internet Banking:

  1. Kunjungi website resmi IB BRI.
  2. Setelah berhasil masuk ke akun pribadi Anda, pilih “Bayar Tagihan”.
  3. Kemudian “Bayar” dan “Privat”.
  4. Tambahkan 15 digit nomor pembayaran kartu polisi.
  5. Pastikan informasi pada halaman konfirmasi sesuai dengan detail pembayaran yang dilakukan.
  6. Tambahkan token.
  7. Menyimpan bukti pembayaran sebagai pengganti barang berharga yang disita polis.

3.  Bayar denda melalui teller bank

Cara ketiga ini sangat mudah dan termasuk cara offline juga. Orang yang mengenakan denda tidak perlu memiliki rekening bank. Pengguna hanya perlu menghubungi teller bank yang ditunjuk oleh administrator untuk melakukan pembayaran. Untuk lebih jelasnya, sebagai referensi Anda, berikut adalah cara membayar denda tiket pesawat melalui bank Anda.

  1. Dapatkan nomor antrian terlebih dahulu.
  2. Kwitansi dan pengisian kwitansi pembayaran atau buku tabungan.
  3. Serahkan bukti pembayaran atau slip setoran ke kasir.
  4. Berikan uang sesuai denda kepada kasir
  5. Tunggu hingga kasir selesai memproses.
  6. Simpanlah kupon atau kwitansi yang nantinya akan digunakan sebagai bukti pengurangan surat berharga yang dipegang oleh penegak hukum atau agen.

4. Bayar denda polisi melalui situs web pengacara tiket.

Selain melalui loket dan rekening bank pribadi, denda tiket sebenarnya bisa dibayarkan melalui situs resminya. Sampai saat ini masih banyak orang yang belum mengetahui keberadaan situs ini, padahal untuk membayar tiket dengan menggunakan situs ini menjadi lebih mudah. Berikut deskripsinya:

  1. Pergi ke Google atau situs pencarian online.
  2. Buka situs web Kantor Kejaksaan Agung.
  3. Tambahkan nomor kosong atau nomor pendaftaran tiket dan pilih Cari.
  4. Periksa jumlah denda yang telah Anda bayarkan.
  5. Pilih tombol “Bayar”. Periksa dan pastikan pembayaran sudah benar.
  6. Pilih platform pembayaran yang ingin Anda gunakan.
  7. Simpan bukti pembayaran denda.
  8. Bukti tersebut kemudian digunakan untuk mengambil sekuritas dari polisi.

Ini dia cara pembayaran tiket online dan offline yang bisa dijadikan referensi. Orang tersebut bebas memilih cara pembayaran denda atas kebijakannya sendiri. Tentu saja, setiap metode pembayaran denda memiliki pro dan kontra.

Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menambah pengetahuan kita semua. Terimakasih.

Related posts