caramesin.com-Bandung menerima Penghargaan Kabupaten/Kota Ramah Anak 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Penghargaan Kabupaten/Kota Ramah Anak ini akan digelar pada Jumat, 22 Juli 2022 di Novotel Bogor, Jawa Barat.
Dikutip dari Mind-Rakyat.com dari situs resmi KemenPPPA, penghargaan ini diberikan kepada daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam mendorong terwujudnya hak dan perlindungan anak.
Tim dari KemenPPPA, kementerian/lembaga dan kelompok independen mengevaluasi setiap daerah dengan mengukur kinerja pelaksanaan berdasarkan 24 indikator yang telah ditentukan.
Salah satu poin yang menjadi indikator adalah persentase anak yang terdaftar dan mendapat akta kelahiran. Tahun ini, Bandung menduduki peringkat Nindya dan dinobatkan sebagai salah satu dari 321 kabupaten/kota di Indonesia oleh Kementerian PPPA.
Penghargaan KLA ini terdiri dari lima tingkatan yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.
Peringkat KLA adalah yang tertinggi pada harga ini. Sayangnya, baik Kabupaten/Kota tidak mendapatkan peringkat ini.
Selain itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga, mengatakan sejak 2006 hingga 2022, tidak ada daerah atau provinsi yang mendapat peringkat KLA. Kota-kota utama yang mendapat predikat utama penghargaan ini adalah Jakarta Timur, Surabaya, Surakarta, Yogyakarta dan Denpasar.
Kemudian, KemenPPPA juga memberikan penghargaan kepada Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Lampung, Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Timur sebagai Provinsi Ramah Anak (Provila).
Menteri PPPA berharap penghargaan ini dapat menjadi penyemangat dan inspirasi untuk lebih memenuhi hak dan perlindungan anak di daerahnya.