Begini Cara Cek Dana Bansos Rp 6jt Untuk Ibu Hamil Dan Balita

caramesin.com – Ibu Hamil dan Balita Dapat Bantuan Dana Sosial (Bansos) Rp 6 Juta Cek Dan Daftar Disini,Pemerintah kembali mengucurkan dana bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Ada tambahan kuota bagi penerima bantuan tunai ini, yaitu untuk ibu hamil dan balita yang kemudian dikenal dengan sebutan “BUMIL” Bansos Bersalin dan Bansos Balita.

BLT senilai Rp6 juta untuk ibu hamil dan balita ini khusus untuk keluarga yang sudah terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH). ini Rp. 6 juta merupakan total BLT selama satu tahun, dengan rincian bantuan untuk ibu hamil sebesar Rp. 3 juta dan bantuan sosial balita ini khusus untuk anak usia 0-6 tahun dengan nilai Rp. 3 juta.

  Ibu Hamil dan Balita Dapat Bantuan Dana Sosial (Bansos) Rp 6 Juta Cek Dan Daftar Disini,
Syarat Mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ibu Hamil

  1. Ibu hamil wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
  2. Jika belum memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS), bisa langsung mengajukan permohonan kepada ketua RT dan diteruskan ke Kelurahan.
  3. Jika memenuhi syarat untuk KPS, Ketua RT atau Kepala Desa akan melaporkan data ibu tersebut kepada Dinas Kesejahteraan Sosial Kecamatan.
  4. Ibu-ibu akan mendapatkan KPS dan juga akan terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan bisa langsung mendapatkan BLT Rp 3 juta selama setahun.’

Ada persyaratan tambahan setelah mendapatkan BLT untuk ibu hamil dari pemerintah, antara lain:

  1. Ibu harus rutin melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan sebanyak 4 kali
  2. Anda akan mendapatkan suplemen vitamin untuk menjaga kesehatan Anda dan bayi Anda.
  3. Ibu melahirkan wajib mendapatkan pertolongan di fasilitas kesehatan.
  4. Pada masa nifas juga wajib melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan pelayanan KB pasca persalinan.

Related posts