Lolos Verifikasi Tenaga Non ASN Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes?, InI Penjelasannya!,

caramesin.com – Lolos Verifikasi Tenaga Non ASN Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes?, InI Penjelasannya!,Baru-baru ini pemerintah Indonesia melalui BKN dan Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan pendataan terhadap tenaga kerja yang tidak berafiliasi dengan ASN atau tenaga honorer.

PNS

Pendataan terdiri dari pendaftaran ulang tenaga honorer di seluruh Indonesia sehingga diisi database dan didaftarkan ke BKN pusat. Pengumuman pendataan personel non-ASN dimulai di lokasi BKD di wilayahnya masing-masing mulai 30 Oktober 2023.

Lantas, setelah berhasil menyelesaikan pendataan dan mengikuti uji publik, apakah pegawai non-ASN akan disebut PPPK? Berawal dari Victorynews.id di wilayah Ande Negara NTT, disebutkan bahwa lulus pendataan oleh personel non-ASN tidak berarti akan ditugaskan sebagai PPPK.

Kabupaten Ande Ada dua komponen yang membedakan antara pelatihan pertolongan pertama dan validasi data untuk non-ASN atau staf sukarelawan di lingkungan pemerintah. Francisco Versailles, Kepala BKPSDM Kabupaten Ande dan Mathildis Menci Tive, Direktur Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ande. Ada dua entri yang cocok dengan 1.797 individu dalam konfigurasi percontohan pertolongan pertama, dan 1.336 sukarelawan yang telah lulus seleksi awal Level 1 tidak akan ditetapkan sebagai ASN dan bertujuan untuk merekrut pekerja non-ASN secara nasional.

Keduanya menggelar konferensi pers di kantor Bupati di Indy pada Selasa malam, 10 Mei 2022, dan menjelaskan bahwa ada dua unsur yang berbeda antara membentuk kotak pertolongan pertama dan mengkonfirmasi pernyataan yang tidak berafiliasi dengan ASN atau relawan internal. Akhir dari pemerintahan Kabupaten. Menurut Direktur Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ande Mathildis Menci Tiwe, tanggal pra-kelulusan untuk relawan atau non-ASN dan tanggal kelulusan ujian pertolongan pertama adalah dua aspek yang berbeda jika melihat kontroversi tersebut.

“Ada 1.401 orang yang terlibat dalam proses peninjauan guru yang telah lulus ujian kesehatan sarjana. Sedangkan tenaga kesehatan sebanyak 227 orang dan teknisi sebanyak 169 orang dengan total 1.797 orang untuk Pemkab Andes pada 2022.

Ia mengatakan, khusus untuk guru, proses verifikasi sangat panjang dan dangkal dan semua kasus dipilih dengan cermat. Hasil jatah guru hingga 1401 orang.

Dia menambahkan: “Perlu dicatat bahwa penyaringan atau pengujian pertolongan pertama sesuai dengan kuota 1.797 orang yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk pemerintahan akhir daerah pada tahun 2022.” Francisco Versailles, Presiden BKPSDM Kabupaten Ende, mengatakan 1.336 dataset pegawai sukarelawan atau non-ASN di lingkungan Pemkab Ende telah melewati tahap kedua dari belakang.

Francisco Versailles mengatakan: “Apalagi jika Anda bukan pegawai ASN, rekomendasi akhir Anda memenuhi persyaratan KemenPAN/RB. Fransisco Versailles menyatakan bahwa staf non-ASN yang lulus tahap pra-kelulusan tidak akan mengikuti seleksi UGD 2022. Pengumpulan data untuk pemetaan relawan nasional telah selesai dan prioritas diberikan untuk pentahapan. “Untuk tenaga kerja non-ASN yang lulus pra terminasi 1 tidak akan mengikuti seleksi tes P3K. Data ini untuk pemetaan nasional warga non-ASN di Kabupaten Ande,” ujarnya. Saat ini baru 1.336 yang dinyatakan memenuhi syarat pra-kelulusan Tahap I. Sementara itu, pemerintah pusat juga berusaha menyenangkan pihak lain. Penjaga indie Jafar Ahmed telah menuntut agar informasi dan data dikomunikasikan kepada publik secara transparan berdasarkan fakta terkini. Jangan sampai terkesan ada perbedaan perilaku antara pegawai ASN honorer dan tidak bekerja di lingkungan Pemerintahan Ende.

“Saya meminta BKPSDM dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membuka data kepada publik agar tidak ada persepsi lebih lanjut di tengah kontroversi yang ada saat ini,” katanya. “Pemerintah Kabupaten Ande tidak membeda-bedakan dalam memperlakukan relawan. Saat ini kami sudah menyurati pemerintah pusat untuk menampung semua relawan dan terus berjuang,” kata Bupati Zafar. Sebagai bupati tentunya memiliki beban tersendiri terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Namun perjuangan dan upaya kami untuk menyelamatkan pekerja terhormat terus berlanjut. “Sejujurnya saya katakan sangat berat bagi saya untuk mengubah persyaratan di tengah proses verifikasi data bagi tenaga honorer. Banyak yang sudah puluhan tahun mengabdi tapi belum digaji dengan uang APBN dan APBD II, seharusnya mereka telah berkata, katanya. Sementara itu, tenaga honorer juga diberikan Dana Rekrutmen BPJS. Untuk menghasilkan kebijakan baru yang dapat menampung tenaga honorer di Kabupaten Ende, departemen PAN/RB dan rapat koordinasi menulis dan menyampaikannya secara langsung. Gubernur Jafar. ***

Related posts