Waze-Brainly, Ini Situs Populer Lain yang Terancam Diblokir 2 Hari Lagi!

caramesin.com – Waze-Brainly, Ini Situs Populer Lain yang Terancam Diblokir 2 Hari Lagi!,

waze

5 hari telah berlalu sejak berakhirnya masa pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE). Ternyata masih banyak situs populer yang belum terdaftar sebagai PSE swasta, baik lokal maupun asing.

Saat ini tercatat 8.555 BCPP, sedangkan rincian 8.340 BCPP domestik dan 215 BCPP asing dapat dilihat di situs resmi Kominfo PSE.

Perusahaan dengan lalu lintas tinggi yang belum terdaftar sebagai PSE pribadi termasuk Amazon Marketplace, browser Opera, profesional jejaring sosial LinkedIn, pasar Alibaba.com, game online Defense of the Ancients (DoTA) dan Counter Striker, mesin pencari Bing, platform game Steam. , Epic Games, BattleNet, dan Origin.

Berikut adalah daftar beberapa kategori info dan hiburan populer PSE yang tidak terdaftar di PSE. Wikipedia

  • Waze
  • Di otak
  • yahoo
  • bebek
  • Quora
  • IMDb
  • Blogger
  • Tumblr
  • Pinterest
  • Deezer
  • Awan suara

BCPP yang belum mendaftar memiliki opsi untuk memperpanjang hingga 27 Juli 2022. Jika Anda tidak mendaftar hingga batas waktu, proses pemblokiran halaman akan dimulai.

“Kami telah mengirimkan surat peringatan kepada (PSE) yang tidak terdaftar sebelum batas waktu untuk segera menyelesaikannya dalam batas waktu lima hari kerja yang telah disepakati,” kata Dirjen Aplikasi Informasi dan Komunikasi Semuel Abrijani Pangerapan. konferensi pers Kamis (21 Juli) lalu.

Hari ini tercatat sudah masuk hari ketiga sejak pengumuman tersebut. Semuel juga menjelaskan, Kominfo sudah mulai mengirimkan surat peringatan kepada 100 PSE dengan lalu lintas tinggi untuk segera mendaftar. “Sekarang surat teguran sudah siap seperti yang saya sebutkan tadi. Surat peringatan siap segera diselesaikan. Jika tidak, proses pemblokiran akan dilanjutkan,” kata Semuel.

Blokir sanksi dan denda

Berdasarkan kebijakan pemerintah, BCPP yang tidak segera mendaftar akan mendapatkan sanksi blokir dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ia juga menjelaskan, perusahaan yang tidak mendaftar dalam waktu 5 hari kerja kemungkinan akan dikenakan denda. Semuel menyatakan, terkait aturan denda tersebut, Kominfo bekerja sama dan bernegosiasi dengan Kementerian Keuangan terkait penerapan aturan tersebut.

“Sekarang PPnya sudah siap dan ada di Kementerian Keuangan. Sedang ada rapat antar kementerian. Jadi kita langsung dari warning ke blocking,” ujarnya.

Semuel juga mengatakan, pihaknya meyakini data yang diberikan perusahaan adalah benar dan akurat. Semuel juga mengizinkan, jika ada perusahaan, mengajukan normalisasi atau publikasi dengan syarat mematuhi semua peraturan pemerintah.

waze

“Kami memberikan keyakinan penuh bahwa PSE memberikan data yang sebenarnya. Nanti tim akan memverifikasi dan memverifikasi. Jika data tidak benar, mereka akan dikenakan denda atau penutupan sementara,”

“Kemarin kami juga membuka yang belum memiliki NIB (Nomor Izin Usaha) atau KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) karena kesulitan, belum melengkapi manual dan harus mengikuti online. Mereka akan melakukan penilaian,” ujarnya. lanjut..

Related posts