Sebuah video yang ditayangkan pada Selasa (9/8/2022) memperlihatkan seorang pria berseragam PPSU melecehkan seorang wanita. Pria itu menendang dan menyambar korban.
Segera, pria itu terlihat menggunakan sepeda motornya dan langsung memukul korban dengan sepeda motornya. Korban terlihat tertabrak dan terjatuh ke belakang.
Tepatnya di Jalan Kemang Dalam. Lokasi persisnya di Jalan Kemang VI RT 3 RW 3. Peristiwa itu terjadi kemarin pukul 12.30 WIB,” kata Firdaus kepada wartawan, Selasa (8/9/2022).
Penjelasan Fidaus PPSU
Firdaus menjelaskan, korban bernama E yang merupakan petugas PPSU di Desa Bangka itu berpacaran dengan Z yang juga merupakan petugas PPSU di Desa Rawa Barat. Saat itu, Z diduga cemburu hingga menuntut E.
“Dua orang ini berpacaran. Wanita itu satu tahun bernama E, PPSU Desa Bangka. Dia lahir tahun 1983. Setahun dengan Z. Informasi Bu E, Z adalah PPSU di desa Rawa Barat,” jelas Firdaus.
“Yang terjadi kemarin, Senin hari libur. Ceritanya dia iri sama Z, lalu terjadi sesuatu di video itu,” sambungnya.
Selain itu, Firdaus menjelaskan kondisi E setelah dianiaya oleh pacarnya. Firdaus juga menyarankan E untuk melakukan otopsi atas kejadian tersebut. “Dia ada di kamar saya, menurut pengakuannya setelah menanyakan kondisinya, dia baik-baik saja. Dia mengatakan tidak ada luka fisik yang terlihat dengan mata. Kami sarankan otopsi, orang yang bersangkutan tidak puas..