caramesin.com – Siapa yang tak kenal dengan motor legendaris dua tak Yamaha RX-King yang sebelumnya dikenal masyarakat Indonesia sebagai motor “Jenggot”.
loh kenapa gitu? Julukan ini diberikan karena dikabarkan bahwa mesin ini sering digunakan oleh para penjahat di masa lalu.
Itu karena motor ini sangat cepat dan sulit untuk dikejar. Meski konotasinya terkesan negatif, siapa sangka Yamaha RX-King akan dikejar para kolektor dan begitu digemari banyak orang.
Tapi teman-teman, mungkin sangat sedikit orang yang tahu bahwa penjualan Yamaha RX-King dilarang atas nama sepeda curian. Demikian tabloid OTOMOTIF No. 1 terbitan Senin, 18 Desember 2000. 31/X.
Sebuah artikel berjudul “Yamaha RX-King Le Jambret yang Legendaris” menyebutkan bahwa penjualan sepeda motor dua tak ini dilarang di Medan pada tahun 1992. “Kejadiannya sekitar tahun 1992,” kata Himawan Virdisputra, General Manager Marketing, Services, dan Motorsport PT saat itu. Yamaha Motor Konkana Indonesia (YMKI).
Namun, larangan polisi segera ditentang Medan dan Jakarta menempati peringkat tinggi dalam populasi Yamaha RX-King. Anehnya banyak orang yang mencari Yamaha RX-King, terutama yang menyukai motor 2 tak. (***)