Sejak Januari 2022, Bechi dikenang sebagai Daftar Kebutuhan (DPO) Polda Jatim.
Cukup lama menghirup udara bebas. Ciri-ciri Bechi, putra kiai Jombang, juga sempat dilingkari di DPO Polda Jatim.
Pria berusia 42 tahun tersebut dikatakan memiliki tinggi badan 168 cm dengan bentuk wajah oval. Rambut Bechi lurus hitam, senada dengan warna matanya.
Anak-anak kiai Jombang memiliki warna kulit yang disebut tan. Sementara itu, ciri fisik lainnya, Bechi memiliki tahi lalat hitam di bawah mata dan di pipi kiri.
Berdasarkan keterangan polisi, Bechi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi sejak 2017. Korban mengaku modus operandi Bechi adalah memimpin wawancara seleksi tenaga kesehatan di pusatnya.
Dalam proses seleksi yang digelar, mahasiswi tersebut mengalami pelecehan seksual oleh Bechi.
Perbuatan bejat Bechi terbongkar saat seorang mahasiswi mempertimbangkan untuk menjawab ke Polsek Jombang pada 2018. Laporan ini ditengarai telah melakukan pencabulan, penyerangan, dan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswi.
Anehnya, tersangka justru siap unjuk gigi di sebuah acara jazz di Jombang, Jawa Timur!
Tersangka dikatakan telah mengadakan pertunjukan musik dan merupakan pengiklan pertunjukan musik jazz.
Data ini diketahui dari transfer poster ‘Jazz Rakyat Fest 2022’ yang ditransfer ke akun Instagram @ Musiksehattentrem. Salah satu poster menunjukkan sosok MSAT.
Sidekick korban MSAT, Direktur Woman Crisis Center (WCC), Ana Abdillah, menilai tayangan tersebut merupakan bentuk arogansi dari tersangka yang tidak tunduk pada hukum.
“Kami rasa tayangan ini menunjukkan keangkuhan tersangka yang kini berstatus DPO,” kata Ana, Senin (30/5).
Berdasarkan data poster, ‘Individuals’ Jazz Fest 2022′ akan digelar di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, pada 31 Mei 2022.
Ana menyayangkan hal ini bisa terjadi. Sebab, sejak dia dimintai keterangan polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual, MSAT tidak membantu.
“Kemudian dia pamer untuk mengadakan pertunjukan musik. Ini sangat menyedihkan,” katanya.
Selain itu, menurut Anna, belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk segera menangkap MSAT.
Ana mengatakan setelah poster pertunjukan menjadi sensasi web, polisi dan pemerintah lingkungan baru merilis bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang menolak pertunjukan musik dengan alasan pandemi Covid-19.
Ia menilai sikap tersebut membuat pemerintah dan kepolisian di Jombang terkesan untuk membakukan keberadaan buronan di acara tersebut.
“Pemolisian Pemkab membakukan keberadaan individu yang berstatus daftar kebutuhan (DPO),” ujarnya.
Korban dan pendamping yang sah menunggu polisi mengambil tindakan tegas untuk segera menangkap MSAT. Ana berharap MSAT bisa segera diselidiki di pengadilan.
“Cobalah untuk tidak membiarkan kasus ini berlanjut. Cobalah untuk tidak membuat pemahaman publik bahwa di Indonesia ada individu yang dibebaskan dari hukum yang berlaku untuk semua orang. Semua orang sama di mata hukum, tidak’ Tidak ada bedanya jika mereka anak kiai atau kiai,” ujarnya.
Dalam pertemuan terpisah, Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto tidak menjawab pertanyaan seputar perkembangan kasus MSAT.
Hendra baru saja mengirimkan poster Forkompimda yang menyatakan menolak menggelar acara ‘Jazz Rakyat Fest 2022’ dengan alasan pandemi Covid-19.Belum ada pernyataan dari MSAT terkait penyelenggaraan acara musik ini.