Hari Antikorupsi Sedunia 2022, Pukat UGM Sentil KPK, Firli Bahuri: Koruptor Takut Dimiskinkan

KORUPSI

caramesin.com – Hari ini, 9 Desember 2022, diperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKORDIA) yang berlangsung setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran pemberantasan korupsi.

KPK mengajak masyarakat memberantas korupsi. Hal ini membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat di negeri ini tanpa terkecuali.

Selain itu, Hakordia 2022 digunakan sebagai wahana pelaporan publik atas langkah-langkah yang dilakukan KPK dan pelaku antikorupsi lainnya untuk mencegah dan memberantas korupsi. Hakordia ini juga mendorong gerakan antikorupsi dipresentasikan ke publik.

Sayangnya, pada upacara peringatan Hakordia 2022, Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menegaskan, upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air belum juga membaik. Peneliti traal UGM Yuris Reza Kurniawan mengatakan Hakordia harus menjadi pendorong pemikiran pemberantasan korupsi di Indonesia. Faktanya, Indonesia masih tertinggal dalam pemberantasan korupsi global. Di sini, di Hacordia, kita tidak bisa merayakannya dengan prestasi yang membanggakan,” kata Ulysse, Jumat, 9 Desember 2022.

Dia mengingatkan, negara maju mulai memerangi korupsi di sektor swasta dan meningkatkan integritas di dunia bisnis. Memang, Indonesia masih mengalami korupsi serius yang melibatkan pejabat dan penegak hukum.

Juga, jika melihat indikator Indeks Persepsi Korupsi dari Transparency International. Di tingkat ASEAN saja, pemberantasan korupsi Indonesia masih tertinggal dari Singapura, Timor Leste, dan Malaysia.

Youris mengatakan: Kondisi ini harus menjadi alasan kuat bagi seluruh elemen bangsa ini untuk memprioritaskan pemberantasan korupsi. Uris mencontohkan, refleksi beberapa tahun terakhir masih menunjukkan bahwa kebijakan hukum pemberantasan korupsi di Indonesia sangat lemah. Amandemen UU KPK dan munculnya regulasi efektif memberi angin segar bagi para koruptor. Kedua, maraknya kebijakan antikorupsi belum menyentuh aspek fundamental reformasi birokrasi dan reformasi kelembagaan.

Di sisi lain, ada ide-ide yang bisa mendukung pemberantasan korupsi. seperti menyempurnakan undang-undang penyitaan aset dan undang-undang antikorupsi agar selaras dengan Konvensi Internasional Melawan Korupsi (UNCAC).

Namun, dia menegaskan, semua itu tidak pernah dibahas secara serius oleh pemerintah dan pihak terkait, termasuk DPR. Hal lain yang perlu diperhatikan berkaitan dengan kinerja KPK. Menurut Uris, KPK telah berperan penting selama puluhan tahun sebagai role model kelembagaan yang menjunjung tinggi prinsip keadilan. Sayangnya, peran ini telah menurun belakangan ini.

Berbagai kasus pelanggaran moral dan hukum yang melibatkan pimpinan KPK dan kisruhnya administrasi penegakan hukum membuat KPK menyimpang dari tujuan semula. sebagai panutan bagi lembaga publik lainnya, termasuk

Menurut Ulysse, situasi ini akhirnya menjadi hambatan besar bagi kemajuan pemberantasan korupsi. Apalagi, kecuali semua faktor negara Indonesia, terutama pemerintah, segera mengakhiri hambatan tersebut.

“Bukan tidak mungkin Indonesia tertinggal jauh dalam skala korupsi,” kata Ulis. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, menurut sebuah kajian, orang koruptor tidak takut dipenjara, tapi dimiskinkan.

“Studi menunjukkan bahwa para koruptor tidak takut dengan ancaman hukuman fisik, mereka tidak takut dipenjara, tetapi mereka takut dimiskinkan,” ujar Firli saat memberikan sambutan pada Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 (Hakordia) di Jakarta. dilaksanakan, Jumat 9 Desember 2022. Untuk itu, KPK menempuh strategi penindakan yang memiliki efek jera sekaligus hukuman fisik, lanjutnya.

“Namun, bagaimana membangun deterrent agar masyarakat tidak mau korupsi? karena itu menjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ia menambahkan, pemberantasan korupsi bukanlah tugas yang mudah, sehingga setidaknya dibutuhkan tiga strategi agar bisa berjalan efektif.

Kita harus terus bekerja keras memberantas korupsi, baik melalui pendidikan masyarakat maupun melalui strategi pencegahan dan penindakan,” imbuhnya. Firli juga mengakui bahwa KPK tidak bisa sendirian memberantas korupsi. Oleh karena itu, KPK pun memperkenalkan konsep pengorganisasian upaya antikorupsi. “Ketika lembaga legislatif, yudikatif, eksekutif, dan legislatif menjalankan kekuasaannya secara penuh dan mengajak mereka untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi,

Dia juga memahami bahwa kamar-kamar kekuasaan partai politik tidak boleh terlibat dalam korupsi. Oleh karena itu, bersama dengan Partai Liberty Korea, kita harus lebih meningkatkan nilai integritas dan mengembangkan budaya antikorupsi untuk menciptakan peradaban antikorupsi dan menghindari praktik korupsi.

Related posts