caramesin.com – Ini Isi Cuitan Roy Suryo yang Menyeretnya menjadi Tersangka Meme Stupa Borobudur,Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sebelumnya, Roy Suryo, ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama.
Pada Jumat 27 Juli 2022 Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka, karena kasus gambar stupa candi Borobudur.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo menjalani pemeriksaan awal pada 14 Juli 2022 terkait dugaan kasus penistaan agama.
Saat itu Roy Suryo akun Twitter-nya mengunggah gambar patung di Candi Borobudur yang dianggap menghina agama.
Lantas apa saja kicauan Roy Suryo yang menjeratnya menjadi tersangka kasus penodaan agama? Simak artikel ini sampai selesai.
Beberapa waktu lalu menjadi terkenal secara online sehubungan dengan kenaikan biaya tiket masuk Candi Borobudur yang mencapai Rp. 750 ribu.
Kemudian Roy Suryo di akun Twitternya @KRMTROySUryo2 kembali mengunggah gambar patung di Candi Borobudur yang diedit seperti esensi presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Yaitu patung Siddhartha Gautama atau dikenal dengan sebutan Sang Buddha.
Dalam transfer tersebut, Roy Suryo mentweet kata-kata yang dianggap mencemooh umat Buddha.
“Kreatifitas warganet yang luar biasa banyak mengubah salah satu Stupa terbuka yang terkenal di Borobudur, LUCU, he-3x, AMBYAR,” tulis Roy Suryo dalam cuitan Twitter-nya.
Kata-kata ‘menarik hehehe ambyar’ dianggap menghina agama Buddha.
Terkait kasus penistaan agama, Roy Suryo meminta maaf dan menyayangkan pemindahan gambar stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Jokowi.
“Saya akhirnya tidak mendapatkan nomor dari Wu (Kevin Wu). Jika ada saya juga perlu menyampaikan klarifikasi dan sekaligus dengan rasa tanggung jawab saya yang luar biasa dengan seluruh keberadaan saya, saya minta maaf kepada semua umat Buddha atau individu yang mungkin terkena dampak,” kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022.
Roy Suryo pun mengaku bukan dirinya yang mengedit patung Siddhartha Gautama seolah menjadi wajah Jokowi.