Aksi Seorang Ibu Berjuang Legalkan Ganja Medis untuk Sang Anak di CFD Jakarta

caramesin.com – Aksi Viral Seorang Ibu Berjuang Legalkan Ganja Medis untuk Sang Anak di CFD Jakarta,Pada hari bebas kendaraan (CFD) pada hari Minggu, 26 Juni 2022, di Bundaran HI, Jakarta Pusat, seorang ibu menjadi sensasi web yang berjuang untuk memberikan sanksi ganja klinis di Indonesia untuk perawatan anaknya.

GANJA MEDIS

Kegiatan tersebut ramai ditonjolkan oleh warganet karena ia membawa tulisan berisi tuntutan ke MK.

Kegiatan ini juga dialihkan ke beberapa akun media sosial, salah satunya Dwi Pertiwi.

Dwi Pertiwi adalah ibu dari mendiang Musa, putra seorang kandidat boikot ganja klinis, yang meninggal pada usia 16 tahun pada Desember 2020 setelah melakukan memerangi Cerebral Palsy.

Dwi memberi tahu sang ibu yang memperjuangkan legitimasi ganja klinis dalam aksinya di CFD bernama Santi.

Dia memiliki anak tunggal bernama Pika, yang juga berjuang melawan cerebral palsy dan mengalami kejang tidak kurang dari dua kali setiap minggu.

“Apa lagi, setiap kali Pika kejang, hasil latihan fisioterapi, terapi wicara dan terapi pengembangan dan perbaikan lainnya tidak ada hasilnya. Pika kembali ke kemampuan awalnya seperti anak kecil, harus berjuang selama ini,” ujarnya. akun Instagram pribadinya, dikutip oleh Directions Monday 27 June 2022.

Sayangnya, menurut Dwi, kondisi Pika terus melemah jika kejang terjadi secara teratur, baik dari mesin hingga kemampuan kognitif.

“Seperti yang sudah saya katakan secara umum, kejang adalah momok bagi semua orang tua dari anak-anak yang menderita cerebral palsy. Selain itu, pengalaman saya menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun kecuali pot yang dapat menghentikan kejang tanpa efek samping,” katanya.

Sebagai seorang ibu yang juga merasakan beratnya perjuangan Santi, ia merasa Pika layak mendapat pilihan untuk sembuh dengan harapan MK akan segera memberikan sanksi klinis pada maryjane untuk berobat.

“Santi sedang berjuang agar tidak ada Musa lain yang meninggal hanya karena kami masih menunggu penetapan dari Yang Mulia MK,” ujarnya memaklumi.

Related posts